Kamis, 24 November 2011

Keselamatan Kerja

Keselamatan Kerja Menurut PUIL 2000

Keselamatan Kerja adalah upaya agar dalam bekerja terhhindar dari segala hal yang merugikan atau hal yang dapat membahayakan kita . dengan keselamtan kerja ini kita dapat aman dalam bekerja dan selamata dalam kerja.karena keselamatan kerja sangat di utamakan dalam bekerja mengingat terdapat undang undang dalam bekerja instalatur maupun kerja lain.

PUIL 2000 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000) ditetapkan menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). PUIL 2000 seharusnya menjadi acuan, landasan dan jiwa setiap perancang/rekayasa, praktisi/pelaksana, pengawas dan pemilik instalasi listrik gedung-gedung/industri dalam mengimplementasikan tugas/kewajibannya.

Kehadiran PUIL 2000 semakin urgen dengan dikeluarkannya :

KEPUTUSAN
MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : KEP.75/MEN/2002
T E N T A N G
PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI)
NOMOR : SNI-04-0225-2000 MENGENAI PERSYARATAN UMUM
INSTALASI
LISTRIK 2000 (PUIL 2000) DI TEMPAT KERJA

dan dikaitkan dengan undang-undang :

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 1970
TENTANG
KESELAMATAN KERJA

Baca di bawah Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: KEP.75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan PUIL 2000 sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Undang-Undang RI Nomor: 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
KEPUTUSAN
MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : KEP.75/MEN/2002
T E N T A N G
PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI)
NOMOR : SNI-04-0225-2000 MENGENAI PERSYARATAN UMUM
INSTALASI LISTRIK 2000 (PUIL 2000) DI TEMPAT KERJA
MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA



Menimbang:
  1. bahwa dengan telah diterbitkannya Standar Nasional Indonesia (SNI)04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000), maka maka Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No.PER-04/MEN/1988 tentang Berlakunya Standar Nasional Indonesia (SNI) No. 225-1987 mengenai Peraturan Umum Instalasi Listrik Indonesia 1987 (PUIL 1987) di Tempat Kerja harus disesuaikan.
  2. bahwa untuk itu perlu diatur dengan Keputusan Menteri
Mengingat:
  1. Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara R.I. Nomor 2912); Undang-undang No.14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja (Lembaran Negara R.I. Tahun 1969;
  2. Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara R.I. Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara R.I. Nomor 2918);
  3. Keputusan Presiden No. 228/M Tahun 2001 tentang Pembentukan Kabinet Gotong Royong;
  4. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP-23/MEN/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
                                                    Memperhatikan:
Standar Nasional Indonesia (SNI) No SNI 04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di tempat kerja.


MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) NO.04-0225-2000 MENGENAI PERSYARATAN UMUM INSTALASI LISTRIK 2000 (PUIL 2000) DITEMPAT KERJA.
Pasal 1
Dalam keputusan ini yang dimaksud dengan :
  1. Pengurus adalah orang yang mempunyai tugas memimpin tempat kerja sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat (2) Undang-undang No. 1 Tahun 1970.
  2. Tempat kerja adalah setiap tempat untuk menjalankan suatu usaha sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat (1) Undang-undang No. 1 Tahun 1970.
  3. Pegawai Pengawas adalah pegawai teknis berkeahlian khusus dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagaimana dimaksud Pasal I ayat (5) Undangundang No. 1 Tahun 1970.
  4. Ahli Keselamatan Kerja Bidang Listrik adalah tenaga teknis yang berkeahlian khusus dibidang keselamatan kerja listrik dari luar Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat (6) Undang-undangNo. 1 Tahun1970.
  5. Menteri adalah menteri yang bertanggungjawab dibidang ketenagakerjaan.
Pasal 2
  1. Perencanaan, pemasangan, penggunaan, pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik ditempat kerja harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) No. SNI 04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja.
  2. Pengurus bertanggung jawab terhadap ditaatinya dan wajib melaksanakan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) No. 04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja.
  3. Instalasi listrik yang telah terpasang sebelum diberlakukannya Keputusan ini, wajib disesuaikan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) No.04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun.
Pasal 3
Pengawasan terhadap pelaksanaan Standar Nasional Indonesia (SNI) No.04-0225-2000 mengenai PersyaratanUmum Instalasi Listrik 2000(PUIL 2000) di Tempat Kerja dilakukan oleh Pegawai Pengawas atau Ahli Keselamatan Kerja Spesialis Bidang Listrik.

Pasal 4
Pengurus yang tidak mentaati ketentuan Pasal 2 Keputusan ini dikenakan sanksi sesuai Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Pasal 5
Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri ini, maka Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. Nomor PER-04/MEN/1988 tentang Berlakunya Standar Nasional Indonesia (SNI) No. 225-1987 mengenai Peraturan Umum Instalasi Listrik Indonesia 1987 (PUIL 1987) di Tempat Kerja, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pasal 6
Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 25 April 2002

MENTERI
TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA,

PERENCANAN INSTALASI RUMAH

  • Perencanaan intalasi listrik rumah adalah perencanaan instalasi atau suatu bayangan untuk memulai instalasi agar apa yang di butuhkan dan di perlukan dalam instalasi dapat di penuhi untuk memulai instalasi.

dalam perencanaan instalasi di perlukan :

 

      Gambar instalasi.gambar instalasi ini sangat di perlukan untuk memnunjang kebutuhan bahan dalam instalasi dan sebagai tolak ukur dalam instlasi tak hanya itu saja dalam instalasi dapat memudahkan seseorang dalam bekerja karena dengan gambar instalasi tersebut dapat membimbing seorang dalam instalasi. gambar gambar instalasi yang perlu di perhatikan dala rencana instalasi rumah tinggal :

 

  • Gambar Situasi dengan gamabr situasi ini instalastir dapat memperhatikan keadaan sekeliling tempat yang akan di instalasi.dan dengan gambar ini instatliur dapat mengisi blangko  jaminan instalasi dan keceakan diri.



Denah situasi
  • Gambar Tata letak .dengan gambar tat letak seorang instalatir dapat mengetahui komponen yang di perlukan dalam instalasi dan letak komponen tersebut .dengan tujuan mempermudah dalam pemasangan .


Gambar Tata letak rancangan

  • Diagram garis tunggal. dengan tujuan aagar instalatir dapat mengetahui jalur pemasangan penghantar ke kompponen dan mengetahui berapa banyak penghantar yang melewati jalur tersebut


Diagram Garis tunggal

  • Table rekapitulasi daya dengan adanya tabel rekapitulasi daya seorang instalatir dapat mengeathui berapa besar pengaman yang akan di pakai dan pembagian kelompok yang sesuai setandard.


  • Diagram pengawatan.dengan adanya ini seorang instalatir akan lebih mengetahui secara detail ,kabel yang kan di pasang dan komponen lain yang akan di pasang.



  • Tabel bahan instalasi dengan adanya tabel ini akan mepermudah seorang instalastir untuk menyediakan bahan yang kan di butuhkan.


tabel bahan instalasi
  Dengan adanya perencanaan instalasi listrik rumah ini akan membuat dan menghasilkan instalasi rumah yang baik dan terencana. instalasi tersebut akan terasa lebih baik,mantap dan untuk menghindari sebuah kesalahan dalam instalasi listrik rumah.jadi dapat membuat konsumen instalasi percaya,puas dan instalastir tersebut akan merasa bangga akan hasil instalasi tersebut.
    tags: perencanaan instalasi listrik rumah,listrik,simbol komponen listrik,rumah,instalasi,instalatir,rencana,instalasi listrik,

    Manfaat Energi Listrik

    Manfaat Energi Listrik

            kita lihat di dalam rumah kita di bergabgai sudut banyak alat yang menggunakan listri karena listrik itu sangat beguna bagi manusia. listrik mempunyai manfaat yang sangat besar kita bisa menggunakan untuk memasak,untuk menyalakan lampu,menghidupkan radio dan berbagai macam yang lain . jadi demikian listrik sudah menjadi sebuah yang harus ada . dalam pemanfaatnaya listrik di bedakan menjadi sebagai berikut :
    1. Listrik sebagai penghasil cahaya                                                                                                                 setiap sudut rumah kiat banyak lampu yang di pasang . gunanya lampu sebagai cahaya yang menerangi bila malam datang dan sebagai pengganti cahaya matahari.cara kerja nya kalao arus listrik mengalir pada kawat wolfarm yang pada lampu akan panas dan mengakibatkan berpijar.kawat wolfram ini bersifat halus dan berhambatan tinggi.                                                                  
    2. Listrik sebagai penghasil panas.                                                                                                           kalo listrik sebagai penghasil panas kita aplikasikan pada alat yang menggunakan elemen pemanas. bisanya di gunkan untuk keperluan rumah tangga seperti untuk memasak (kompor listrik),untuk menanak nasi (magic com),untuk menyetrika (setrika listrik) dan masih banyak lagi alat yang menggunakan pemanas.bila arus mengalir pada nikel atau elemn pemanas maka akan mengakibatkan panas , panas inilah yang di gunakan untuk kebutuhan sehari hari.
    3. Listrik sebagai penghasil gerak                                                                                                            di dalam kehidupan sehari hari kita sering menjumpai berbagai macam kebutuhan yang mengguanakn liistrik untuk menghasilkan gerak .sebagi contoh motor,mobil kipas angin dan lain lain alat ini menghasilkan gerak untuk berjalan atapun untuk memudahkan manusia dalam segala aktivitasnya. cara kerjanya bila arus mengallir pada rangkaian motor . motor juga dapat menghasilkan angin dengan cara beri baling baling pada ujung motor.                                                                                                                                                                                                                                                               jadi kalo kita mengerti masih banyak lagi manfaat energi listrik tinggal kita cara pengaplikasiannya.                                                                                              

    elek